Kamis, 29 Januari 2015

KEWAJIBAN MANUSIA TERHADAP ALLAH

Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah dia mempunyai kewajiban terhadap Allah sebagai penciptanya, kewajiban tersebut seperti yang disebutkan dalam hadits :

 فقال لي :  على حمار عن معاذ بن جبل – رضي الله عنه – قال كنت رديف النبي صلى الله عليه وسلم  ، « أتدري ما حق الله على العباد وما حق العباد على الله؟ قلت : الله ورسوله أعلم. قال حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئاً، وحق العباد على الله أن لا يعذب من لا يشرك به شيئاًِ. قلت : يا رسول الله أفلا أبشر الناس؟ قال : لا تبشرهم فيتكلوا ».

(أخرجه البخاري ومسلم والترمذي وابن ماجه وأحمد).

Dari Mu’adz bin Jabal rodhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Saya pernah membonceng Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam di atas himar, beliau berkata kepada saya, “Tahukah engkau apa hak Allah atas hamba-hambaNya dan apa hak hamba atas Allah?” Saya berkata, “Allah dan RosulNya lebih tahu.” Beliau bersabda, “Hak Allah atas hambaNya ialah agar mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun. Dan hak hamba atas Allah ialah tidak diadzab selama dia tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun.” Saya berkata, “Wahai Rosulullah, bolehkah aku memberi kabar gembira ini kepada manusia?” Beliau berkata, “Jangan engkau kabarkan, nanti mereka bersandar dengannya.”

Dan dalam Qs Adz dzariyat ayat 56 Allah berfirman yang artinya tidaklah aku menciptakan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku.

Dari dua dalil di atas dapat disimpulkan bahwa kewajiban manusia terhadap Allah adalah memurnikan  beribadah kepadaNya. Ketika berbicara mengenaik kewajiban kepada Allah tidak terlepas dari ibadah, maka pembicaraan kita saat ini seputar ibadah.

DEFINISI
  
Ibadah (عبادة) secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain :
1.      Ibadah ialah taat kepada Allah  dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya (yang digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
2.      Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah , yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi,
3.      Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.

MACAM-MACAM IBADAH

Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua ketaatan yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil, dan membaca Al-Qur’an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi munkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil. Begitu pula cinta kepada Allah  dan Rasul-Nya, khassyatullah (takut kepada Allah), inabah (kembali) kepada-Nya, ikhlas kepada-Nya, sabar terhadap hukum-Nya, ridha dengan qadha’-Nya, tawakkal, mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika perbuatan itu diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah ) atau apa-apa yang membantu qurbah itu. Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan secara syari’at (mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepada-Nya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa dikenal semata.

SYARAT DITERIMANYA IBADAH

Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan  dengan  :
1.         Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,
2.         Sesuai dengan tuntunan Rasulullah .
Syarat pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah  dan jauh dari syirik kepada-Nya.
Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah  berfirman, “(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)
Dalam ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu) artinya memurnikan ibadah kepada Allah . Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah , dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah  berfirman, “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua bahwasannya Muhammad  adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau  telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah , dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat” (Al-Ubudiyah, hal 103; ada dalam Majmu’ah Tauhid, hal. 645)
 RUKUN IBADAH
Dalam beribadah hendaklah ada tiga unsur yang menyertainya  yaitu: hubb (cinta), khauf (takut) dan raja’ (harapan).
Rasa cinta (hubb) harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf (takut) harus dibarengi dengan raja’ (harapan). Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah  berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin, “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya.” (QS. Al-Maidah: 54).
Dan juga firman-Nya, “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)
Dalam perkara ini, Allah  juga berfirman menyifati para Rasul dan Nabi-Nya, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)
Sebagian salaf berkata, “Siapa yang menyembah Allah  dengan rasa hubb (cinta) saja maka dia zindiq (istilah untuk setiap munafik, orang yang sesat dan mulhid). Siapa yang menyembah-Nya dengan raja’ (harapan) semata maka ia adalah murji’ (orang Murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan dari iman. Iman hanya dengan hati saja). Dan siapa yang menyembah-Nya hanya dengan khauf (takut) saja, maka dia adalah harury (orang dari golongan Khawarij, yang pertama kali muncul di Harurro’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa adalah kafir). Siapa yang menyembah-Nya dengan hubb, khauf dan raja’ maka dia adalah mukmin muwahhid”.
Ketika seorang muslim beribadah dengan rasa cinta maka akan timbul keikhlasan dalam beribadah, dan ketika dengan rasa khauf akan timbul rasa taat dalam menjalankan perintahNya dan takut melanggar laranganNya dan ketika ada rasa raja’ akan menjadikan seorang mukmin semangat dalam beribadah. 
PENUTUP
Manusia diciptakan di muka bumi tidak dengan sia-sia, Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia berbadah kepadaNya, maka sebagai seorang mukmin yang sadar akan kewajiban terhadap Rabbnya harus memurnikan ibadah hanya untuk Allah semata.

Wallahu a’lam bishowab.

Rabu, 28 Januari 2015

hak anak dalam islam

hak-hak anak

HAK ANAK YANG HARUS DIPENUHI ORANG TUA

Tulisan ini dimulai dengan kisah ini terjadi saat Umar bin Khattab menjadi khalifah. Seorang bapak melaporkan kenakalan  yang dilakukan oleh anaknya. Ayah tersebut sedih memiliki anak yang durhaka, ini biasa terjadi dikalangan kita, kita sering mengeluh dengan kenakalan anak kita (dan pada masa pemerintahan Rasulullah dan para shahabatnya sudah biasa seorang kepala Negara mendengar keluhan rakyatnya dalam segala aspek kehidupan).
Umar : Seperti apa kelakuan anakmu?
Bapak : Anakku berbicara kasar dan membentak. Dia pernah menendangku. Dia juga tak segan-segan memukul. Dan masih banyak perbuatan durhaka yang lain. 
Umar : Baiklah, kami akan bawa anakmu ke sini.
Selang beberapa waktu, sang anak hadir dalam ‘persidangan’ tersebut. 
Umar : Anak muda! Kenapa kamu berani bertindak kasar kepada Ayahmu. Apakah kamu tidak tahu kalau Allah memerintahkan anak berbakti kepada orang tuanya.
Anak : Wahai Amirul Mukminin, jangan buru-buru menilaiku buruk. Aku akan jelaskan kepada Anda apa yang terjadi sebenarnya.
Umar : Katakan sekarang!
Anak : Wahai Amirul Mukminin, saya tahu bahwa seorang ayah memiki hak yang harus ditunaikan buah hatinya. Tapi, bukankah seorang anak juga memiliki hak yang harus dipenuhi ayahnya?
Umar : Benar.
Bapak : Lalu apa hak anak yang wajib ditunaikan ayahnya?
Umar : Ada tiga kewajiban. Pertama, memilihkan calon ibu yang baik, jangan sampai memilih wanita yang sifatnya tercela dan suka berbuat maksiat. Kedua, memberi nama yang indah dan baik. Ketiga, mengajarinya menghafalkan Al-Quran.
Anak : Amirul Mukminin! Demi Allah! Ayahku tidak menunaikan kewajiban tersebut satu pun!
Umar : Kenapa?
Anak : Ibu saya adalah budak hitam yang ayahku beli dengan harga hanya 2 dirham. Kemudian ibu saya hamil. Ketika saya lahir, ayah menamiku Ju’al (si hitam). Selain itu, ayahku tidak pernah mengajarkan Al-Quran kepadaku. Di sini saya ingin menjelaskan bahwa saya terlahir dari rahim seorang budak wanita dan ayahku tidak menghendaki aku terlahir ke dunia ini. Dia tidak mau memberiku nama yang baik seperti Abdullah atau Ahmad. Juga tidak pernah mengajarkan Al-Quran.
Perkataan itu membuat Umar menyimpulkan bahwa yang durhaka sebenarnya bukan sang anak, melainkan sang ayah. 
Umar : Masalah kalian ini terjadi bukan karena ulah sang anak. Yang sebenarnya salah adalah engkau, sang Ayah. Engkau tidak bisa mendidik anakmu dengan benar sejak ia lahir. Kamu juga tidak memikirkan akibatnya nanti. Inilah akibat yang harus kamu tanggung. 
1.       KENAPA HARUS MEMILIH IBU YANG BAIK
a.     Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)
b.    Seorang ibu mempunyai kewajibana  mengandung dan menjaga janin sampai melahirkan. Ibu tidak hanya membesarkan fisik seorang bayi, tapi juga membentuk jiwa dan psikisnya. Kondisi dan perilaku ibu pada masa-masa itu sangat berpengaruh pada karakter anak di masa sekarang dan di masa depan.
c.     Ibu diciptakan memiliki karakter yang siap untuk menerima tanggung jawab mendidik anak. .
d.    Proses pemberian ASI kepada bayi merupakan sebuah bentuk interaksi  penuh kasih sayang antara ibu dan anak. Perilaku dan sifat-sifat ibu akan tertular secara intensif kepada anak melalui cara ini. Oleh karena itu, Rasulullah Saw bersabda, yang artinya "Tidak ada susu yang lebih baik bagi anak dari susu ibu."Dalam pendidikan akhlak, Islam memberi kedudukan istimewa kepada ibu dan mengingatkan manusia tentang jerih payah yang mereka tanggung sepanjang hidupnya. Surat Luqman ayat 14 berbunyi, "Dan Kami wajibkan manusia berbuat baik kepada kedua ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dengan menanggung kelemahan demi kelemahan (dari awal mengandung hingga akhir menyusuinya), dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."
e.     Pengajaran anak terjadi dengan meniru perilaku kedua orang tuanya, terutama ibu. Orang-orang yang memiliki interaksi dengan anak, mereka akan menjadi teladan bagi anak tersebut. Anak-anak akan menyesuaikan perilakunya dengan orang-orang di sekitar mereka. Untuk itulah, kehadiran seorang ibu mendampingi anaknya akan membantu mereka menjalani kehidupan.

2.       MEMILIHKAN NAMA YANG BAIK

Adalah menjadi hak anak dan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh orang tua memberikan nama yang baik kepada bayi yang baru dilahirkan.
a.       Seorang Muslim wajib percaya kepada hari kebangkitan dan perlu mengakui bahawa nama yang diberikan kepada anak di dunia akan kekal digunakan di akhirat. Abu Darda ada meriwayatkan bahawa Rasulullah SAW bersabda:
إنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ القِيامَةِ بأسْمائكُمْ وأسماءِ آبائِكُمْ فأحْسِنُوا أسْماءَكُمْ
                 Sesungguhnya kamu akan diseru/dipanggil pada hari Kiamat nanti dengan nama-nama kamu dan juga nama bapa-bapa kamu, maka perelokkanlah nama-nama kamu.” (Riwayat Imam Abu Daud dari Abu Dardak r.a.)
b.      Disunatkan memberi nama kepada bayi pada hari ketujuh kelahirannya sebagaimana yang terdapat dalam sabda Rasulullah SAW;
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَةٍ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
“              Setiap anak kecil (bayi) dipertaruhkan dengan suatu aqiqah; disembelih untuknya pada hari ke tujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama”.(Riwayat Imam Abu Daud, Tirmizi, an-Nasai dan Ibnu Majah dari Hasan r.a. dari Samurah bin Jundub r.a.)
                  Rasulullah SAW juga pernah memberi nama kepada bayi pada hari dilahirkan. Antaranya ialah hadis dari Abu Musa al-Asy’ari r.a. yang menceritakan;
وُلِدَ لِي غُلاَمٌ، فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- فَسَمَّاهُ: إِبْرَاهِيمَ، وَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ
                 “Telah dilahirkan untukku seorang anak, lalu aku membawanya kepada Rasulullah SAW, maka baginda menamakannya Ibrahim dan baginda mentahniknya dengan sebiji buah tamar serta baginda mendoakan keberkatan untuknya.” (Riwayat Imam Bukhari dan Muslim).
                   Maka, adalah menjadi sunnah, menamakan bayi pada hari ketujuh atau pada hari ia dilahirkan. Imam Nawawi dalam al-Azkar menegaskan;“Yang menjadi sunnah ialah menamakan bayi pada hari ketujuh dari hari kelahirannya atau menamakannya pada hari kelahirannya”.Manakala Imam Bukhari menjelaskan; “Hadis-hadis yang menyebutkan hari kelahiran dimengertikan bagi orang yang tidak berniat melakukan aqiqah dan adapun hadis-hadis yang menyebutkan hari ketujuh, maka dimengertikan bagi orang yang ingin melakukan aqiqah bagi anaknya..
c.       Disunatkan memberi nama-nama yang baik kerana Rasulullah SAW bersabda;
إنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ القِيامَةِ بأسْمائكُمْ وأسماءِ آبائِكُمْ فأحْسِنُوا أسْماءَكُمْ
“                  Sesungguhnya kamu semua akan diseru/dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapa kamu. Oleh demikian, perelokkanlah nama-nama kamu.” (Riwayat Imam Abu Daud dari Abu Dardak r.a.)
d.      Nama yang paling baik ialah Abdullah dan Abdurrahman sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW;
إنَّ أحَبَّ أسْمائكُمْ إلى اللّه عَزَّ وَجَلَّ عَبْدُ اللّه، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
“           Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah dari nama-nama kamu ialah Abdullah dan Abdurrahman.” (Riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Umar r.a.)
              e. Menamai seperti nama para Nabi seperti Ibrahim, Hud, Soleh, Muhammad dan sebagainya. Sebagaimana sedia dimaklumi bahawa, Rasulullah SAW telah menamakan salah seorang anaknya dengan nama Ibrahim.
تَسَمَّوا بأسْماءِ الأنْبِياءِ، وَأحَبُّ الأسْماءِ إلى اللّه تَعالى عَبْدُ اللّه وَعَبْدُ الرَّحْمَن، وأصْدَقُها: حَارِثٌ وَهمَّامٌ، وأقْبَحُها: حَرْبٌ وَمُرَّةُ
“             Berilah nama dengan nama-nama para Nabi. Nama yang paling disukai oleh Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman. Nama yang paling tepat (dengan hakikat manusia) ialah Harith dan Hammam, dan nama yang paling buruk ialah Harb dan Murrah.” (Riwayat Abu Daud, an-Nasai dan lain-lain dari Abi Wahb al-Jusyami r.a.)
3. MENDIDIK ANAK DENGAN AL QUR’AN

Pendidikan anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Di dalam Al-Quran kita dapati bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah Luqman yang merupakan bentuk pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu pula dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita temui banyak juga bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah maupun perbuatan beliau mendidik anak secara langsung.
Seorang pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla terhadap pendidikan putra-putri islam.
Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (At-Tahrim: 6)
Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”
Untuk itu -tidak bisa tidak-, seorang guru atau orang tua harus tahu apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta bagaimana metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beberapa tuntunan tersebut antara lain:
a.      Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak
Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tauhid merupakan landasan Islam. Apabila seseorang benar tauhidnya, maka dia akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, tanpa tauhid dia pasti terjatuh ke dalam kesyirikan dan akan menemui kecelakaan di dunia serta kekekalan di dalam adzab neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni yang lebih ringan daripada itu bagi orang-orang yang Allah kehendaki” (An- Nisa: 48)
Oleh karena itu, di dalam Al-Quran pula Allah kisahkan nasehat Luqman kepada anaknya. Salah satunya berbunyi,
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”.(Luqman: 13)
b.      Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah
Hendaknya sejak kecil putra-putri kita diajarkan bagaimana beribadah dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mulai dari tata cara bersuci, shalat, puasa serta beragam ibadah lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari).
“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun (bila tidak mau shalat-pen)” (Shahih. Lihat Shahih Shahihil Jami’ karya Al-Albani).
Bila mereka telah bisa menjaga ketertiban dalam shalat, maka ajak pula mereka untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Dengan melatih mereka dari dini, insya Allah ketika dewasa, mereka sudah terbiasa dengan ibadah-ibadah tersebut.
c.       Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak
Dimulai dengan surat Al-Fathihah dan surat-surat yang pendek serta doa tahiyat untuk shalat. Dan menyediakan guru khusus bagi mereka yang mengajari tajwid, menghapal Al-Quran serta hadits. Begitu pula dengan doa dan dzikir sehari-hari. Hendaknya mereka mulai menghapalkannya, seperti doa ketika makan, keluar masuk WC dan lain-lain.
d.      Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia
Ajarilah anak dengan berbagai adab Islami seperti makan dengan tangan kanan, mengucapkan basmalah sebelum makan, menjaga kebersihan, mengucapkan salam, dll.
Begitu pula dengan akhlak. Tanamkan kepada mereka akhlaq-akhlaq mulia seperti berkata dan bersikap jujur, berbakti kepada orang tua, dermawan, menghormati yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda, serta beragam akhlaq lainnya.
e.       Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i
Hendaknya anak-anak dibiasakan menggunakan pakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Anak laki-laki menggunakan pakaian laki-laki dan anak perempuan menggunakan pakaian perempuan. Jauhkan anak-anak dari model-model pakaian barat yang tidak syar’i, bahkan ketat dan menunjukkan aurat.
Tentang hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang meniru sebuah kaum, maka dia termasuk mereka.” (Shahih, HR. Abu Daud).

Uraian di atas hanya sebagian kecil kewajiban orang tua yang harus ditunaikan untuk anknya. Janganlah kita selulu menuntut anak untuk melaksankan kewajibananya secara baik, tetapi penuhilah hak anak dahulu. Semoga bisa bermanfaat, terutama bagi orangtua dan para pendidik. Wallahu a’lam bishsawab.